Batulicin,kalimantanhits.com – Pemberantasan peredaran narkoba di tanah bumbu jangan di anggap remeh, pasalnya Unit Reskrim Polsek satui polres tanah bumbu semakin gencar memburu para pelaku budak haram.
Kali ini Unit Reskrim Polsek Satui kembali mengamankan 1 ( satu ) orang pelaku budak barang haram di daerah kecamatan satui, pada jumat (14/01/2022)
Kapolres tanah bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K Melalui kasi humas setempat AKP H I Made Rasa Yang didamping Kapolsek Satui Iptu Hardaya kepada awak media, Pada Senin (17/01) membenarkan penangkapan pelaku yang menjadi budak barang haram tersebut.
AKP H I made rasa pun menjelaskan uraian singkat perkara dan uraian singkat penangkapan pelaku, bahwa ” Pada Hari Jumat tanggal 14 januari 2022 Sekitar jam 20.15 wita Di Jalan Anajah Rt 04 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu tertangkap tangan tersangka SHM.
Polsek Satui mendapatkan Informasi bahwa di TKP sering dijadikan transaksi Narkotika jenis Sabu, setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian anggota langsung mendatangi tempat kejadian dan pada saat itu petugas langsung melakukan pengeledahan badan dan sekitar tersangka berada dan di temukan Satu paket Narkotika jenis Sabu dari tersangka HRM berada.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pengeledahan dirumah pelaku di temukan kembali narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 ( dua ) paket Besar yang di simpan di bawah karpet ruang tamu Rumah pelaku, kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 ( satu ) unit Handphone Samsung warna Putih, 1 (satu ) unit Handpone Oppo warna hitam , 2 ( Dua) paket Sedang Narkotika Jenis Sabu ,dan 1 (Satu) Paket kecil Narkotika Jenis Sabu
Kini pelaku sudah diamankan dibalik jeruji besi polsek satui dan Atas perbuatannya Pelaku MS tersebut akan dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu yang didampingi Kapolsek Satui.( Kalhits03/afn)