Batulicin,Kalimantanhits.com – Ponarin (64) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria asal Km. 24 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu ini tega mencabuli bocah perempuan 8 tahun yang tidak lain tetangganya sendiri.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih,SH,SIK,ST melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa yang didampingi Kapolsek Satui Iptu Hardaya mengatakan tersangka ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan tersebut. Menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Kemudian kita kembangkan laporan itu, kita lakukan pendalaman, sampai akhirnya kita amankan tersangka berinisial Ponarin, usia 64 tahun ,” kata Made ketika memberikan keterangan pers kepada awak media, Jumat (24/12/2021).

Ponarin melakukan pencabulan tepatnya di dalam rumahnya , Telah terjadi dugaan tindak pidana Tindak Pidana Pencabulan anak dibawah Umur  yang melanggar undang-undang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dibawah umur.

yang mana berawal orang tua korban melaporkan bahwa Bunga (disamarkan) selalu merasakan kesakitan / perih pada saat buang air kecil  kemudian orang tua korban menanyakan kenapa bisa perih anak saya tidak mau menjawab.

Setelah orang tuanya membujuk dan menanyakan terus kepada bunga dan bunga pun akhirnya menjawab bahwa kemaluannya telah dimasukkan jari telunjuk tangan kiri oleh pelaku Ponari , pada saat bunga sedang bermain dirumah pelaku, atas kejadian tersebut Orang tua korban melaporkan ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut.

Atas dasar laporan tersebut unut reskrim polsek satui melakukan penyelidikan dan oenangkapan terhadap Ponarin di kediamannya.

Kini barang bukti dan pelaku ponarin sudah diamankan oleh polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ponarin kini dijerat dengan undang-undang RI nomor 24 tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

“Untuk korbannya, kita tindaklanjuti dengan pihak-pihak lain untuk pemulihan psikologi agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan,” tutup Made. (kalhits03/afn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

two + fifteen =