Batulicin,Kalimantanhits.com – Puluhan unit alat berat didesa mangkalapi kecamatan teluk kepayang kabupaten Tanah Bumbu diamankan Unit Mining Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Pada Selasa ( 22/11/2021).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto,Saragih,SH,SIK,ST Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H I Made Rasa yang Didamping Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu Iptu Wahyudi Kepada awak media Kalimanhits.com (23/11) Membenarkan telah mengamankan puluhan alat berat di Desa Mangkalapi Kecamatan Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Menjelaskan
Bahwa Pada Hari Senin tanggal 22 Nopember 2021 sekitar jam 20.30 Wita di Desa Mangkal Api Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan, telah tertangkap tangan dugaan tindak pidana setiap orang yang melakukan penambangan batu bara tanpa ijin dengan menggunakan alat berat jenis excavator, dozer dan dump truck.
Atas dugaan tersebut unit mining Satreskrim Polres Tanah Bunbu yang dipimpin Iptu Aditya melakukan penyelidakan dan melakukan penangkapan dan kemudian pihak kepolisian Polres Tanah Bumbu mengamankan saksi beserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini pihak penyidik satreskrim polres tanah bumbu masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta belum menetapkan siapa pelaku utamanya.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Unit Mining Satreskrim Polres Tanah Bumbu berupa 7 (tujuh) unit alat berat jenis excavator merk SANY tipe SY 500 H warna kuning, 2 (dua) unit alat berat jenis excavator merk hitachi zaxis 330 warna orange, 1 (satu) unit alat berat jenis dozer merk SANTUY, 1 (satu) unit alat berat jenis dozer merk Komatsu tipe D85S, 14 (empat belas) unit dump truck merk HOWO tipe 360, dan 6 (enam) unit unit dump truck merk HOWO tipe 420.
Akp H I Made Rasa pun menambahkan “saat ini masih belum menetapakan pelaku nya karena masih dalam tahap penyidikan, nanti jika sudah ada penetapan tersangkanya akan kita khabari selanjutnya,” tambahnya
“Saat ini langkah yang diambil Unit Mining Satreskrim Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel adalah Membuat Laporan Polisi, Membuat Surat perintah penyidikan, Membuat Surat perintah penyitaan, Membuat Berita acara penyitaan, serta memeriksa saksi-saksi,” tutupnya (kalhits03/afn)