Batulicin,Kalimantanhits.com – Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Unit Remob Satreskrim Polres Tanah Bumbu kembali menjemput salah satu Buah Mobil merupakan barang bukti milik MS Pelaku Investasi Bodong Puluhan Miliar, Pada Rabu (17/11/2021).
Satu Buah mobil toyota rush berwarna hitam belum ada nopol kondisi masih baru di jemput di Polsek Kelumpang Tengah Polres Kotabaru yang pada saat penangkapan MS dititipkan dipolsek
Mobil ini sebelumnya dititipkan MS kepada keluarganya di Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah. Berawal dari penyelidikan mobil ini hasil dari penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh para pelaku kepada semua korbannya.
Kapolres Tanah Bumbu Himawan Sutanto Saragih,SH,SIK,ST Melalui Kasi Humasnya Akp H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu Kepada Awak Media Kalimantanhits.com Kamis (18/11) membenarkan pengambilan salah satu barang bukti hasil dari penipuan dan penggelapan yang di lakukan oleh MS bersama komplotannya.
Mobil tersebut dititipkan pelaku di rumah keluarganya di desa geronggang Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Mengetahui mobil tersebut adalah salah satu barang bukti dari hasil penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh para pelaku maka unit resmob yang dipimpin Kanit Resmobnya Bripka Robinson berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Kelumpang Tengah untuk mengamankan barang bukti berupa satu buah mobil toyota rush yang kondisi masih baru berada dirumah keluarga MS.
Saat ini Barang bukti tersebut sudah berada di polres tanah bumbu guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Selanjutnya setelah selesai berkas hasil penyidikan secepat mungkin akan segera dilimpahkan ke kejaksaan negeri tanah bumbu untuk proses persidangan para pelaku.
Akp H I Made Rasa pun menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap investasi yang belum tentu kejelasannya. Jangan mudah tergiur dengan hal yang menjanjikan profit tinggi namun menjerumuskan,”himbaunya (kalhits03/afn)