Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu Mengamankan Warga Desa Sari Utama

0
145

Batulicin,Kalimantanhits.com –Salah satu warga Desa Sari utama Rt.03 Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu di amankan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, Pada Kamis siang (07/10/2021)

ES (21) diringkus polisi setelah pihak keluarga korban Melati (17) dibawah umur melaporkannnya kepihak kepolisian.

Ini menyusul, saat Melati (nama disamarkan) yang masih dibawah umur didapati melahirkan di toilet, padahal statusnya masih pelajar.

Mengetahui itu, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu, dengan laporan persetubuhan anak dibawah umur.

Usai laporan tersebut masuk, pelaku akhirnya di giring polisi dari rumahnya di Desa Sari Utama Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku adalah ES (21) warga Sari Utama Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu. Dia ditangkap di Hari Kamis tanggal 7 oktober 2021 sekitar pukul 14.00 wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Jumat (8/10/2021) mengatakan pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut terkait laporan persetubuhan anak dibawah umur.

H I Made Rasa pun menjelaskan uraian singkat pengungkapan perkara dan Penangkapan Pelaku dilakukan setelah adanya laporan pihak keluarga pada Senin (20/9/2021) pukil 17.30 wita. Dimana korban, ditemui didalam toilet sedang melahirkan anak.

Saat itu lah, Melati mengakui telah disetubuhi pelaku ES hingga hamil dan melahirkan bayinya.

” Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku yang saat itu ada di rumahnya langsung ditangkap,” pungkasnya.

Kini pelaku sudah diamankan dibalik jeruji besi rutan polres tanah bumbu untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya. (Kalhits03/afn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

5 × 4 =