Batulicin,kalimantanhits.com – Bhabinkamtibmas Desa Sebamban Baru Aipda Yuyun Wahyudi bersama aparatur Desa Sebamban baru telah berhasil memberikan Mediasi kepada warga nya terkait dugaan perselingkuhan yang di lakukan M Isra dan Sinta yang masih berstatus istri sah dari andri, pada kamis (07/10/2021).
Proses mediasi dilaksanakan di kantor desa sebamban baru pada jumat (08/10/2021) walaupun sempat beradu argumen namun berakhir dengan kesepakatan damai bersyarat antara kedua belah pihak.
Kejadian berawal ketika santi berada didalam rumah nya dan M isra berada di bagian belakang rumah, yang diduga masyarakat akan melakukan perselingkuhan dan diamankan oleh warga sekitar.
M isra merupakan salah satu karyawan dari sebuah perusahaan transportasi angkutan batu bara ini bersama sinta diamankan dan dibawa kekantor desa untuk dimintai keterangan.
Keduanya mengakui baru saja kenal dan tidak ada melakukan hubungan apapun hanya sekedar teman biasa.
Atas permintaan suami dari sinta dan keluarga bersedia untuk damai asal dari M Isra bersedia memberi uang tali asih sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta).
M isra pun tidak langsung menyanggupi karena tidak mempunyai uang sebesar itu namun meminta untuk berunding dengan pihak keluarganya.
Setelah berunding dengan pihak keluarga akhirnya M Isra mencoba menawarkan sebuah sepeda motor jenis CRF dengan merk Honda kepada suami sinta sebagai pengganti uang tali asih.
Pihak suami sinta dan keluarga nya pun menerima penawaran tersebut sebagai pengganti dari uang tali asih yang awalnya diminta sebesar 25 juta.
Setelah menyetujui penawaran tersebut maka kesepakatan kedua belah pihak dibuatkan perjanjian damai dan perjanjian uang tali asih serta di bubuhi tanda tangan diatas materai Rp.10.000 dari kedua belah pihak dengan beberapa saksi dan diketahui oleh Syaifullah Kepala Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.
Usai kedua belah pihak bertanda tangan dan sepakat berdamai pada kesempatan itu Syaifullah Kepala Desa Sebamban Baru yang didampingi Bhabinkamtibmas nya memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar tidak ada yang melanggar dari kesepakatan yang tertuang pada surat perjanjian tersebut.
“Mudah-mudahan setelah kejadian ini tidak ada lagi kejadian serupa dan desa sebamban baru kembali kondisif serta kedua belah pihak tidak ada saling dendam,”ucapnya. (Kalhits03/afn)