Batulicin,kalimantanhits.com – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Loban gelar operasi yustisi demi putus penyebaran Covid-19, Kamis (09/09/2021) sore.
Kegiatan yang di pusatkan di daerah yang menjadi tempat berkumpulnya warga di
Desa Batu Meranti dan Desa Dwi Marga Utama Kecamatan Sungai Loban menjadi target tim gabungan yang terdiri dari Koramil 1022-06/Sln, Polsek Sei Loban, pihak Kecamatan dan Damkar.
Selain memberikan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan 5 M dalam situasi Pandemi seperti saat ini, tim juga tampak membagikan masker kepada warga yang dijumpai tidak menggunakan makser pada saat beraktivitas, baik orang dewasa maupun anak-anak.
” Kegiatan operasi yustisi yang digelar tim gabungan yang didalamnya terdapat personel Koramil, adalah upaya kami dalam meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan pola hidup sesuai Prokes Covid-19 demi memutus rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Sungai Loban ” ujar Kapten Inf Sahlan Nurdibyanto selaku Danramil Sungai Loban mewakili Dandim 1022/Tnb Letkol Cpn Rahmat Trianto, M.Si., M.Tr (Han).
Pada kegiatan banyak warga yang sudah sadar pentingnya mentaati aturan pemerintah dengan memakai masker pada saat beraktivitas.
” Hasil dari operasi yustisi banyak dijumpai warga yang sudah menyadari pentingnya mentaati aturan pemerintah yakni senantiasa memakai masker pada saat beraktivitas, namun masih ada dijumpai beberapa warga yang belum memakai masker, tim kemudian memberikan masker dan teguran secara lisan kepada para pelanggar ” Pungkas Danramil. Rel (Kodim 1022/Tnb).