Resmob Dan Sabhara Polres Tanah Bumbu Kembali Amankan Ribuan Botol Miras

0
144

Batulicin,kalimantanhit.com – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat bumi bersujud serta memberantas peredaran miras Satuan Sabhara dan Unit Resmob polres Tanah Bumbu kembali mengamankan ribuan botol minuman beralkohol, pada Senin (06/09/2021)

Ribuan botol minuman beralkohol dan minuman keras, disita jajaran unit Resmob bersama Unit Patroli Samapta Polres Tanahbumbu.

Penyitaan minuman keras tersebut berlangsung disebuah rumah yang beralamat di Jalan Raya Batulicin Rt 09 Rw 2 Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanahmumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Turut diamankan pemilik ribuan alkohol tersebut pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 20.00 Wita. Dia adalah M Yusup (53) yang melanggar pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Tanahmumbu.

Kasi Humas Polres Tanahbumbu, AKP H I Made, didampingi Kasat Samapta Iptu Hardaya, Selasa (7/9/2021) mebenarkan kasus tersebut.

” Giat unit Resmob Polres Tanahbumbu bersama Unit Patroli Sat Samapta Polres Tanahbumbu dalam rangka Operasi penyakit masyarakat (PEKAT),” katanya.

Barang bukti yang diamankan, berupa minuman beralkohol jenis Anggur Merah sebanyak 100 Botol, Alkohol 95 persen Cap Gajah dengan botol kaca sebanyak 2.280 botol.

Selain itu, ada Alkohol 95 persen Cap Gajah dengan botol plastik sebanyak 45 botol minuman tersebut disimpan dibalik dinding belakang lemari.

“Semuanya diamankan dan pelaku juga turut diamankan untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

16 − fifteen =