Pelanggar Prokes Dapat Sanksi Menyanyikan Lagu Pancasila, Saat Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi

0
131

Batulicin,Kalimantanhits.com – Tim Gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak Kecamatan serta Kepala Desa Dwi Marga Utama lakukan Operasi Yustisi, Kamis (02/09/2021) sore

Lokasi kegiatan dipusatkan di pasar harian Desa Dwi Marga Utama  Kec Sungai Loban Kab. Tanah Bumbu, dengan sasaran para pedagang dan pengunjung pasar.

Sebelum kegiatan, tim terlebih dahulu melakukan apel pengecekan, guna memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan kegiatan.

Pada Operasi Yustisi yang di gelar kali ini, masih saja di temukan beberapa orang warga yang tidak memakai masker pada saat beraktivitas, tim kemudian memberikan teguran secara lisan dan juga memberikan sanksi yakni menyanyikan Lagu Pancasila.

Selain diberikan teguran secara lisan dan juga menerima sanksi, para pelanggar kemudian diberikan masker oleh petugas, ucap Danramil 1022-06/Sln Kapten Inf Sahlan Nurdibyanto mewakili Dandim 1022/Tnb Letkol Cpn Rahmat Trianto, M.Si., M.Tr (Han).

Kegiatan operasi yustisi yang digelar untuk kesekian kalinya adalah upaya untuk menertibkan dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu menerapkan Prokes Covid-19 dimasa Pandemi seperti sekarang ini.

” Upaya mengurangi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu akan selalu kami upayakan, salah satunya dengan melakukan operasi yustisi dengan harapan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid-19 akan meningkat ” pungkas Sahlan. (Kalhits/Kodim1022/Afn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

18 − six =