Batulicin,Kalimantanhits.com – Pemberantasan peredaran narkoba di Bumi bersujud tidak bisa di anggap remeh lagi, Satres Narkoba polres Tanah Bumbu pun terus gencar melakukan pemberantasan narkoba, pasalnya Kini seorang yang diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan lagi oleh satres narkoba polres tanah bumbu polda kalsel, pada Kamis (12/08/2021).
Sebanyak 2 paket anrkoba dengan jenis sabu-sabu seberat 2,28 Gram ditemukan anggota satres narkoba polres tanah bumbu yang disimpan pelaku di dalam kantong celananya saat diamankan.
Pelaku dengan inisial KN (43) tersebut di duga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaran Satuan Resnarkoba Polres Tanah bumbu pada jam 20.00 wita hari Kamis (12/08/2021).
Tersangka yang diduga kuat sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu, kini sudah mendekam di Mapolres Tanah bumbu untuk proses lebih lanjut.
Tersangka KN yang bekerja sebagai wiraswasta yang beralamat di Jl. Kersik Putih Rt.11 Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu ini diduga kuat sebagai pemilik barang haram tersebut.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih,S.I.K melalui Kasubag Humas AKP H I Made Rasa yang didampingi Kasatres narkoba Polres Tanah Bumbu AKP Setiawan A. Malik,S.IK Minggu (15/08/2021) kepada awak media membenarkan penangkapan KN yang diduga sebagai pemakai barang haram berjenis sabu tersebut.
Penangkapan KN tersebut Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu.
Atas laporan Masyarakat Kemudian Satresnarkoba polres Tanah Bumbu yang dipimpin KBO Satres Narkoba Ipda Basuki bersama Kanit Opsnal Satresnarkoba Aipda Moh Harry Isbangun menindak lanjuti hal tersebut.
“Pelaku KN yang diduga sebagai pemakai barang haram tersebut ditangkap oleh satresnarkoba polres tanah bumbu polda kalsel di rumahnya yang beralamat di Jl. Kersik Putih Rt.11 Desa Kersik Putih Kabupaten Tanah Bumbu,”Katanya.
Tersangka KN tersebut diringkus setelah tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dan Setelah adanya kepastian, anggota akhirnya melalukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari tangan pelaku didapati 2 paket narkotika jenis Sabu seberat 2,28 gram yang dibungkus plastik Klip berwarna bening yang disimpan didalam saku celana pelaku.
” Saat ini, Pelaku KN yang jadi budak barang haram tersebut kooperatif saat diamankan dan sudah mengakui barang tersebut miliknya yang akan di konsumsinya,” tandasnya.
Kini pelaku beserta barang bukti,
2 (dua) paket narkotika jenis sabu seberat gram 2,28 gram, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna ungu, 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca yang berisi narkotika jenis sabu, dan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Agya warna putih sudah diamankan. Serta pelaku di tahan di balik jeruji besi rumah tahanan polres tanah bumbu untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya Pelaku KN tersebut akan dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” kata kasubag Humas Polres Tanah Bumbu yang didampingi Kasat Narkoba polres Tanah Bumbu..
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui kasubag humasnya Akp H I Made Rasa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tanah Bumbu agar menjauhi narkoba apalagi untuk coba-coba.
Menjauhi Narkoba merupakan upaya Polres Tanah Bumbu untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu Polda kalimantan selatan, ungkapnya.
Sambungnya, peringatan dini menjauhi narkoba itu tidak hanya untuk masyarakat umum, pejabat dan aparat semua institusipun masuk dalam sasaran imbauan tersebut.
“Itu peringatan bagi semua. Jangan mendekati atau main-main dengan narkoba. Sekali coba akan susah menjauhinya. Lebih baik jangan pernah mencoba,” tegasnya.
Dijelaskannya, efek menggunakan Narkoba dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga Virus mudah menyerang tubuh kita.
“Mari bersama sayangi diri kita, keluarga kita, hindarkan keluarga kita dari penyalah gunaan Narkoba.” tutupnya.(Khits03/Afn)